Sabtu, 23 November 2013
We can because we believe that we can do it!: Urbanisasi
We can because we believe that we can do it!: Urbanisasi: Saat sekarang ini, lahan yang tersedia di wilayah perkotaan semakin terbatas dan harga lahannya pun semakin mahal. Semakin menyempitnya da...
We can because we believe that we can do it!:
“PABUNTULI
KORONGTIGI”
Indonesia merupakan satu-satunya
negara di dunia yang sangat kaya akan budaya. Oleh karena itu seluruh Warga
Indonesia sudah sepatutnyalah membangga-banggakan negeri ini yang kaya akan
berbagai macam budaya. Cara yang tepat untuk membangga-banggakan budaya di
negeri yaitu dengan cara melestarikan budaya bangsa itu sendiri. Salah satu
contoh dari pelestarian budaya, yaitu ditunjukkan oleh masyarakat di Desa
Bontosunggu, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi
Selatan.
Hampir sama dengan wilayah-wilayah
lain pada umumnya, budaya masyarakat di
Desa Bontosunggu dapat dilihat dari hubungan kekerabatan masyarakat yang sangat
tinggi, sangat kompak, akur, saling tolong menolong dan
sangat menjunjung tinggi
norma-norma yang ada. Terlepas
dari itu, ada satu budaya yang menurut saya paling menarik di desa ini yaitu
tradisi adat “Pabuntuli Korongtigi”.
Sumpah! Saya baru melihat tradisi adat yang seperti ini hanya di Desa
Bontosunggu saja dan itupun saya bisa beruntung menyaksikannya dengan seksama
karena sebulan yang lalu lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) saya ditempatkan di
desa ini.
Jika kita ingin mengetahui defenisi
dari istilah “Pabuntuli Korongtigi” itu, rasanya sulit sekali karena dari hasil
wawancara saya dengan masyarakat setempat pada bulan lalu, mereka juga tidak
mengetahui apa arti kata per kata dari istilah “Pabuntuli Korongtigi” jika di translate ke dalam Bahasa Indonesia yang
sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Masyarakat setempat hanya bisa
menjabarkan deskripsi dari istilah “Pabuntuli Korongtigi” itu.
Dari hasil wawancara dan pengamatan
singkat saya, “Pabuntuli Korongtigi” adalah
budaya masyarakat di Desa Bontosunggu yang ingin melakukan sebuah acara
seperti sunatan ataupun pernikahan, maka terlebih dahulu
mereka harus pergi memanggil/memberitahu para
orang yang telah dibesarkan namanya
di desa ini seperti
Kepala Desa, Imam
Desa, Kepala Dusun,
maupun Imam Dusun
yang mana dalam proses
memanggil ini, yang punya
acara tersebut pergi
ke rumah Kepala Desa,
Imam Desa, Kepala
Dusun, maupun Imam
Dusun dengan membentuk barisan
yang panjangnya mencapai 50-100 meter. Waaawww...
Luar biasa bukan betapa panjangnya barisan ini. Padahal kalau kita berpikir
secara singkat dan praktis, mana ada orang yang mau melakukan hal tersebut di
zaman modern seperti sekarang ini.
Bukan hanya sekedar barisan memanjang,
para orang-orang yang terlibat dalam tradisi tersebut terdiri dari beberapa
bagian barisan yang mempunyai peran yang berbeda-beda. Barisan-barisan awal, di
isi oleh anak-anak dengan membawa bendera, kemudian barisan-barisan tengah di
isi oleh para orang-orang yang memakai “baju bodoh” yang masing-masing membawa
“bossara”. Isi dari masing-masing “Bossara” tersebut yaitu berupa kue-kue
tradisional dan sebuah
bingkisan yang dibungkus dengan kain
putih. Adapun pada barisan-barisan terakhir, di isi oleh para pemain alat musik
tradisional.
Namun sebelum tradisi adat ini
dilaksanakan, orang yang punya acara tersebut terlebih dahulu harus
memberitahu kepada Kepala Desa, Imam
Desa, Kepala Dusun, maupun Imam Dusun
bahwa dia akan datang pada hari itu di sore hari agar Kepala
Desa, Imam Desa,
Kepala Dusun, maupun
Imam Dusun mempunyai persiapan
dirumahnya. Selain datang
terlebih dahulu untuk memberitahu, orang
yang punya acara
tersebut sekaligus membawakan “paccing” karena “paccing” itulah
yang kemudian ia ambil ketika ia datang bersama rombongannya di sore hari.
Adapun persiapan yang dilakukan oleh
Kepala Desa, Imam Desa, Kepala Dusun,
maupun Imam Dusun
ketika mereka akan
kedatangan orang yang punya acara tersebut yaitu berupa satu
paket alat perlengkapan untuk tradisi ini dan
kemenyang. Setelah itu
di keesokan harinya,
orang yang punya
acara tersebut membawakan daging
mentah ke rumah
Kepala Desa, Imam
Desa, Kepala Dusun, maupun
Imam Dusun. Daging
mentah tersebut berasal
dari daging kerbau dan daging sapi karena dalam tradisi ini, orang yang
melakukan “Pabuntuli Korongtigi”
tersebut diharuskan memotong
satu ekor sapi
dan satu ekor kerbau.
Nah, keren kan
tradisi adat “Pabuntuli Korongtigi” ini. Saya yakin tradisi adat yang
seperti ini hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia khususnya pada
masyarakat Desa Bontosunggu. Oleh karena itu sebagai generasi muda, kita wajib
melestarikan warisan budaya lokal yang telah dilakukan oleh para pendahulu kita
agar negeri ini tidak kehilangan akan identitasnya. Majulah Negeriku, Jayalah
Bangsaku !
Gambar Proses Pelaksanaan Tradisi Adat
Pabuntuli Korongtigi
Selasa, 18 Desember 2012
Urbanisasi
Saat sekarang ini, lahan
yang tersedia di wilayah perkotaan semakin terbatas dan harga lahannya pun
semakin mahal. Semakin menyempitnya dan meningkatnya harga lahan, tidak lain
dan tidak bukan disebabkan oleh kebutuhan penduduk akan lahan permukiman di
wilayah perkotaan juga semakin meningkat sehingga lahan permukiman basanya
meluas sampai ke wiayah suburban dan
kondisi yang seperti ini biasanya menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan.
Baik lingkungan hidup, seperti kurangnya Fasilitas Ruang Terbuka Hijau, dan
juga dari segi lingkungan sosial seperti meningkatnya angka kriminalitas.
Jika ditinjau lebih dalam lagi, dominasi
penduduk perkotaan didiami oleh para penduduk pendatang atau urbanisator. Urbanisator adalah para
pelaku urbanisasi, dan urbanisasi itu sendiri adalah perpindahan penduduk dari
desa ke kota. Penyebab utama urbanisasi adalah adanya migrasi dan mobilitas
penduduk. Migrasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan
tujuan menetap, sedangkan mobilitas adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota yang bersifat sementara. Mobilitas penduduk biasa dilakukan oleh para
pekerja atau pelajar yang berasal dari wilayah rural urban atau peri urban
yang ingin bekerja maupun mencari ilmu di wilayah perkotaan. Selain itu,
mobilitas penduduk juga biasa dilakukan oleh para pedagang hasil pertanian yang
ingin menyalurkan hasil pertanian dari wilayah perdesaan kepada para penduduk
wilayah perkotaan.
Berdasarkan
referensi-referensi yang disesuaikan dengan kondisi kenyataan dilapangan,
secara umum faktor penarik dari kejadian urbanisasi adalah:
1. Tersedianya sarana dan prasarana perkotaan yang lebih
lengkap dari wilayah perdesaan, seperti adanya pendidikan sekolah dan perguruan
tinggi yang lebih baik dan berkualitas di wilayah perkotaan.
2. Kehidupan di perkotaan lebih modern. Hal tersebut dapat
diliat dari lebih majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di
wilayah perkotaaan.
3. Banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia di wilayah
perkotaan.
Jika
urbanisasi terus-terus di diamkan, maka kondisi wilayah perkotaan akan
mengalami kesemrawutan, pengap, berpolusi tinggi, tidak, sehat, tidak aman, dan
tidak nyaman. Oleh karena itu, bertitik tolak dari faktor penarik urbanisasi di
wilayah perkotaan maka hanya ada 1 hal yang
menurut saya dapat dilakukan untuk menolak datangnya urbanisasi, yaitu: Menyediakakan
sarana pendidikan yang berkualitas di wilayah perdesaan. Seperti yang kita
ketahui bersama, bahwa setiap tahunnya dominasi urbanisasi diwilayah perkotaan
dilakukan oleh para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikannya di jenjang
perguruan tinggi. Jika di wilayah perdesaan disediakan sarana pendidikan yang
kualitasnya setara dengan kualitas perguruan tinggi di wilayah perkotaan, maka
saya rasa jumlah urbanisasi itu akan berkurang.
Dengan
tersedianya perguruan tinggi yang berkualitas, maka secara berentetan,
kehidupan diperdesaan juga akan modern dan juga dapat memiliki kesempatan kerja
yang banyak bagi para penduduknya karena sesungguhnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekonologi dan meningkatnya kesempatan kerja dapat tercipta
jika orang-orang yang bermukim di wilayah tersebut sudah berilmu.
STOP KENDARAAN PRIBADI !!!
Republik
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan di Asia Tenggara yang terdiri dari
ribuan pulau dan ratusan suku bangsa. Indonesia memiliki luas daratan
1.904.569 Km2 dan menurut Bank Dunia jumlah populasi
Indonesia saat ini, tahun 2012 adalah 242.325.638 jiwa. Dengan jumlah
penduduk yang sekian, menjadikan Indonesia sebagai Negara Keempat di dunia
dengan penduduk terbanyak setelah China, India, dan Amerika Serikat. Hal ini tentunya membawa berbagai dampak bagi
kehidupan masyarakat, salah satunya adalah permasalahan dalam hal mobilisasi
yaitu tersedianya sarana transportasi yang memadai.
Sektor
transportasi dikenal sebagai salah satu mata rantai jaringan distribusi barang
dan penumpang telah berkembang sangat dinamis serta berperan didalam menunjang
pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan. Pertumbuhan
sektor ini akan mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara langsung sehingga
transportasi mempunyai peranan yang penting dan strategis. Keberhasilan sektor
transportasi dapat dilihat dari kemampuannya dalam menunjang serta mendorong
peningkatan ekonomi nasional, regional dan lokal, stabilitas politik termasuk
mewujudkan nilai-nilai sosial dan budaya yang diindikasikan melalui berbagai indikator transportasi antara lain: kapasitas, kualitas
pelayanan, aksesibilitas keterjangkauan, beban publik dan utilisasi. Karena
wilayah Republik Indonesia sebagian besar berada di daratan, maka kebutuhan
sarana transportasi darat sangat mengalami peningkatan yang signifikan. Hal
tersebut dapat dilihat secara nyata, pada jumlah kebutuhan akan jumlah kendaraan
di darat jauh lebih banyak daripada kebutuhan untuk jumlah kendaraan yang ada
di laut maupun di udara.
Berbicara
mengenai transportasi, maka kita tidak bisa terlepas pada kajian land use planning system atau Sistem
Perencanaan Penggunaan Lahan dan terkhusus pada pembahasan ini, penulis
memfokuskan pada ruang perkotaan karena sistem transportasi di wilayah
perkotaan sangat perlu diperhatikan perencanaan dan managemennya agar kota-kota
di Indonesia tidak lagi selalu mengalami satu permasalahan umum dari sistem transportasi
yakni kemacetan.
Ruang
kota diperlukan untuk melayani berbagai macam kebutuhan manusia; perumahan
(wisma), lapangan kerja (karya), interaksi sosial dan sarana rekreasi (suka),
dan angkutan penumpang dan barang (marga). Oleh karena itu, perencanaan ruang
perkotaan harus terintegrasi dengan perencanaan sarana dan prasarananya,
khususnya prasarana transportasinya karena rencana
kota tanpa mempertimbangkan keadaan dan pola transportasi yang akan terjadi
sebagai akibat dari rencana itu sendiri, akan menghasilkan kesemrawutan lalu
lintas di kemudian hari. Akibat lebih lanjut adalah meningkatnya jumlah
kecelakaan, pelanggaran, dan menurunnya sopan-santun berlalu-lintas, serta
meningkatnya pencemaran udara.
Peran transportasi kian menjadi bagian terpenting dalam kehidupan kota.
Pertumbuhan ekonomi dan perubahan gaya hidup modern telah menyebabkan
perjalanan penduduk lebih meningkat. Masalah transportasi perkotaan selain
dipengaruhi oleh faktor tersebut, juga akibat dari keterkaitan beberapa aspek,
antara lain (1) perkembangan ruang perkotaan secara tidak terstruktur (urban sprawl), (2) perkembangan ekonomi
masyarakat perkotaan yang membutuhkan rumah, investor membutuhkan lahan
industri dan pergudangan, serta prasarana lainnya, (3) sistem jaringan jalan
dan pola angkutan umum yang terbatas dan belum terintegrasi dengan sistem
rencana ruang/guna lahan (Wunas, 2011).
Dengan tidak
terstrukturnya pola pembangunan di wilayah perkotaan, maka akan berpengaruh
pada peningkatan kepadatan penduduk secara tiba-tiba dan menimbulkan tarikan
atau bangkitan lalu lintas. Akibat dari perkembangan kota yang secara sporadis
ini, maka penduduk sangat tergantung pada kendaraan pribadi, baik berupa mobil
maupun motor sehingga berdampak pada peningkatan volume dan kepadatan lalu
lintas serta kemacetan lalu lintas.
Kemacetan lalu lintas
menimbulkan masalah lingkungan hidup, seperti emisi kendaraan mengeluarkan
karbon monoksida (CO), nitrooksida (NOx), hidrokarbon (HC). Emisi kendaraan
bermotor 76% dari jaringan jalan (Wunas,2011). Studi 1989 Bank Dunia
menjelaskan bahwa penduduk pada daerah padat kendaraan beresiko 12,8 kali lebih
besar gangguan kesehatan daripada daerah yang jarang kendaraan.
CO adalah gas beracun
yang bisa merusak kesehatan pengguna jalan. Selain itu, di udara sebagian dari
gas NOx dapat berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang menyebabkan hujan asam,
akan berakibat pada kerusakan tanah, yang akan mengganggu kegiatan pertanian
dan kehidupan biota di sungai, danau, dan laut.
Dalam harian Kompas online pada 2 September 2010 lalu, diberitakan
bahwa untuk mengatasi kemacetan khususnya di Ibukota Jakarta, pemerintah
membuat terobosan dengan menetapkan 17 langkah menyeluruh yang meliputi
berbagai aspek, lintas sektoral, wilayah dan kementerian.
Langkah itu mulai dari
penerapan electronic
road pricing (ERP),
sterilisasi dan penambahan jalur busway, perbaikan jalan, kebijakan perpakiran,
penetapan harga gas bagi angkutan transportasi, restrukturisasi angkutan jalan
raya, perbaikan penglolaan angkutan kereta api, pembuatan jalur ganda berganda
(double-double track) kereta api, pembangunan jalur rel kereta api
lingkar dalam kota, penambahan jalan tol, peninjauan penggunaan kendaran kecil
bagi angkutan transpor tasi sampai larangan angkutan liar.
Bahkan, pemerintah juga
bertekad merealisasikan pembangunan sarana dan jalur transportasi missal (Mass
Rapid Transit/MRT), pemanfaatan monorel, kereta api bandara Soekarno-Hatta
hingga Stasiun Manggarai, pembentukan badan otoritas transportasi Jakarta,
Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan sarana transportasi terpadu
Jabodetabek hingga pengedalian jumlah kendaran sampai penyiapan lahan parkir di
dekat-dekat stasiun kereta api di Kabupaten Bogor dan Provinsi Tangerang.
Sterilisasi jalur
busway tetap di jalankan dan bahkan akan ditingkatkan mengingat upaya yang
dilakukan ternyata memberikan dampak positif. Selain itu juga akan dilakukan
penambahan jalur busway sampai tahun depan. Pemerintah juga meninjau ulang
kebijakan parkir di kawasan yang telah d ilalui jalur Trans-Jakarta, terutama
untuk parkir kendaraan yang dilakukan di pinggir jalan, katanya.
Restrukturisasi
angkutan umum kendaraan kecil, juga harus dilakukan, Tujuannya, agar bisa
diatur lagi jalurnya, terutama agar tidak tumpang tindih dengan jalur bus
ukuran besar."Keberadaan kereta api Jabodetabek juga akan dilakukan
penataan ulang jalur (rerouting) mengingat jalur saat ini dinilai tidak mampu
optimal mengangkut penumpang,"
Untuk melakukan pemantauan upaya mengatasi kemacetan
di Jakarta yang semakin parah, Wapres juga menginstruksikan secara khusus
kepada Kepala UKP4 untuk memantau berbagai upaya yang dilakukan pemerintah
pusat dan daerah mengatasi kemacetan di Ja karta agar tidak semakin parah.
Akibat kemacetan di ibukota, kerugian yang diderita
mencapai Rp 12,8 triliun per tahun. "Kerugian ini belum termasuk
kehilangan waktu di perjalanan, tekanan psikis sampai stres dan gangguan
kesehatan serta lainnya,"
Dari data UKP4, akibat
kemacetan di DKI Jakarta, kecepatan kendaraan rata-rata menjadi lebih lambat. Kecepatan
yang seharusnya dicapai rata-rata 30,5 kilometer per jam, kini hanya bisa
ditempuh rata-rata 8,3 kilometer per jam. Ini di luar standar kecepatan
rata-rata yang seharusnya mencapai 20 kilometer per jam.
Jika tidak dilakukan
langkah-langkah terpadu dan menyeluruh, pada tahun 2012 mendatang, lalu lintas
Jakarta akan benar-benar mengalami macet total. Dan kini di tahun 2012 ini, langkah-lagkah terpadu diatas belum nampak
jelas dalam penanganan kemacetannya.
Pada umumnya, solusi
kemacetan yang selalu ada dikepala para stakeholder
pada sektor transportasi adalah penyediaan sarana transportasi massal. Bukan
hanya para stakeholder, bahkan
masyarakat pada umumnya pun banyak yang berpikiran bahwa dengan adanya sarana transportasi
massal maka kemacetan akan dapat diatasi karena para masyarakat akan
meninggalkan memakai kendaraan pribadinya. Akan tetapi fakta yang ada di
lapangan saat ini, jumlah pemakaian kendaraan pribadi tetap saja meningkat
bahkan meningkat melebihi dari hasil yang telah diprediksikan sebelumnya
meskipun pada wilayah tersebut telah mempunyai sarana transportasi massal. Bayangkan saja, satu keluarga yang
terdiri dari empat anggota bisa memiliki mobil masing-masing. Tentu tidak
terbayang betapa padatnya suatu wilayah ketika seluruh mobil dan motor-motor
itu keluar bersamaan. Produsen mobil/motor tidak bisa sepenuhnya disalahkan,
karena mereka hanya berusaha memenuhi permintaan pasar. Sebagai
contoh nyatanya, kita bisa dilihat pada Wilayah Ibu Kota Jakarta yang mengatasi
kemacetan dengan menerapkan pengadaan sarana transportasi massal seperti Kereta
Api dan Busway. Lalu bagaimana implementasi penerapan kedua sarana transportasi
massal tersebut? Apakah harapan kita sudah sesuai dengan kenyataan yang
terjadi? Dan jawaban intinya, tentu saja sarana transportasi massal tersebut
sama sekali belum mampu mengatasi kemacetan.
Jika kita ingin memberi
solusi terhadap suatu permasalahan, hal pertama yang harus kita cermati yaitu
kita harus mengetahui terlebih dahulu apa akar dari permasalahan tersebut agar
keputusan yang diambil juga merupakan keputusan yang bisa menyelesaikan masalah
langsung sampai ke akarnya, bukannya mengatasi permasalahannya secara sesaat
dan menimbulkan permasalahan baru yang mungkin jauh lebih rumit.
Sama halnya dengan
masalah kemacetan itu sendiri. Kita tidak bisa menjudge sarana transportasi massal itu sebagai solusi dalam mengatasi
kemacetan karena jumlah peminat penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih banyak
dibandingkan peminat pengguna sarana transportasi massal, apalagi sarana
transportasi massal seperti mikrolet contohnya. Selama
ini masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi daripada angkutan umum
disebabkan oleh beberapa faktor seperti, umumnya angkutan-angkutan umum yang
sebenarnya sudah tidak layak pakai namun masih dipaksa sehingga penumpang
merasa tidak nyaman. Faktor keamanan juga merupakan masalah utama. Masyarakat
kurang meminati angkutan umum karena keamanan penumpang belum terjamin
sepenuhnya. Adapun lagi penawaran sarana transportasi massal seperti busway,
monorel, dan kereta api yang diterapkan di Kota-Kota Besar Dunia seperti
Singapura, Malaysia, Thailand, Hongkong, dan Bogota ini juga tidak
terlalu banyak diminati di Indonesia meskipun sarana transportasi massal
tersebut memberikan pelayanan aman, nyaman, dan cepat. Jika kita berbicara
mengenai penyediaan sarana transportasi massal, maka kita harus memperhatikan
empat hal yang utama yaitu, aman, nyaman, cepat, dan murah. Jadi meskipun
sarana transportasi massal seperti busway maupun kereta api di Ibu Kota Jakarta
telah ada, maka tetap saja pengguna jalan lebih memilih penggunaan kendaraan
pribadinya karena penyedia pelayanan jasa tersebut terbilang mahal karena tidak
semua golongan strata ekonomi yang bisa menikmatinya.
Bertitik tolak pada
akar utama permasalahan kemacetan yakni semakin meningkatnya jumlah kendaraan
pribadi, maka solusi yang paling tepatnya adalah menekan jumlah kepemilikan
kendaraan pribadi. Dalam hal ini, kita bukannya melarang orang untuk membeli
mobil atau motor. Akan tetapi penekanan tersebut lebih cenderung kepada
menaikkan pajak kepemilikan kendaraan bermotor, menaikkan tarif parkir
kendaraan, dan mengeluarkan aturan yang tegas tentang jangka waktu pemakaian
kendaraan. Ketika
pajak kendaraan bermotor tinggi, orang-orang tentunya akan berpikir hal itu
sangat memberatkan. Pada akhirnya mereka mungkin akan memutuskan untuk memiliki
kendaraan pribadi seperlunya saja. Begitu juga dengan uang muka saat akan
membeli kendaraan bermotor baru. Sekarang ini, hanya dengan uang muka Rp.
500.000,- sebuah sepeda motor bisa di bawa pulang. Tentunya ini malah akan
meningkatkan jumlah pembelian kendaraan bermotor.
Sama halnya dengan kebijakan menaikkan pajak kendaraan bermotor,
dengan menaikkan tarif parkir kendaraan maka orang-orang akan berpikir untuk
menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian, misalnya saja di suatu Pusat Perbelanjaan.
Untuk wilayah Kota Makassar, Tarif parkir di setiap Pusat Perbelanjaannya relatif
hampir sama. Tarif parkir sepeda motor untuk satu jam pertama Rp.1.000,-, satu
jam kedua Rp. 2.000,-, dan satu jam ketiga hingga batas waktu maximal hanya
Rp.3.000,-. Tarif parkir mobil untuk satu jam pertama Rp.2.000,-, satu jam
kedua Rp. 4.000,-, dan satu jam ketiga hingga batas waktu maximal hanya Rp.5.000,-.
Jika saja tarif parkir sepeda motor dinaikkan menjadi Rp.5.000,- dan tarif
parkir mobil menjadi Rp.10.000,- tiap jamnya, maka tentu saja banyak yang
berpikir untuk tidak menggunakan kendaraan pribadinya.
Pengeluaran aturan yang
tegas tentang jangka waktu pemakaian kendaraan dimaksudkan agar pemakaian kendaraan bermotor dibatasi
berdasarkan tahun produksinya, tentu paling tidak bisa mengurangi sedikit
kepadatan kendaraan di kota. Dan yang pasti bisa mengurangi polusi udara,
karena umumnya kendaraan-kendaraan tua yang sudah tidak layak pakai, terutama
angkutan umum, selalu menyebabkan polusi.
Jika kita melihat ketiga langkah mengatasi kemacetan diatas,
ternyata semuanya bertumpu pada kebijakan yang akan di keluarkan oleh
Pemerintah. Jadi, dalam hal ini Pemerintah berwenang untuk membuat aturan yang
tegas dan wajib mengamanatkan turunan peraturan tersebut pada Dinas Perhubungan
Darat. Yang wajib tetaplah “wajib” dan yang wajib bukan untuk di jadikan
“sunnah”. Jika penanganan utama kemacetan di ambil alih oleh Pemerintah sebagai
pemberi kebijakan, maka kita sebagai generasi muda sepatutnya juga
berpartsipasi dalam mengatasi kemacetan di negara kita ini dengan cara mematuhi
aturan dan rambu-rambu lalu lintas karena kebanyakan yang melakukan pelanggaran
lalu lintas adalah dari kaum muda. Jika dari generasi mudanya telah memiliki
kesadaran tinggi untuk mematuhi peraturan lalu lintas maka Indonesia ke
depannya akan menjadi Negara Maju. Negara yang mampu bangkit dari segala
keterpurukan dengan semangat para pemuda-pemudinya. Sikap optimis itu perlu
selama ada niat dan komitmen untuk melaksanakannya.
Jadi kesimpulannya, stop kendaraan pribadi jauh lebih penting
daripada pengadaan sarana transportasi massal di Indonesia saat ini. Jangan
pernah berpikir bahwa “dengan adanya alat transportasi massal, kemacetan dapat
teratasi”. Tetapi, berpikirlah bahwa “kemacetan itu bisa diatasi jika volume
kendaraan pribadi di jalan tidak lagi mengalami kepadatan”. Dan selama volume
kendaraan pribadi di jalan masih belum bisa dibatasi, maka selama itu juga kita
tidak boleh setuju terhadap proyek rencana pengadaan sarana transportasi
massal. Kita harus fokuskan penyelesaian masalah pada satu titik saja agar
solusi permasalahan tersebut tepat pada sasarannya. Tidak ada kata terlambat
untuk sebuah gerakan perubahan. Mending terlambat daripada tidak sama sekali.
Ini semua dilakukan untuk Indonesia lebih baik ke depannya. Jayalah Bangsanya
dan Majulah Negeri ku!
*****
DAFTAR
PUSTAKA
Anashir. 2012. “Negara dengan Penduduk Terbanyak di Dunia”. (http://www.anashir.com/2012/10/072100/161451/10-negara-dengan-penduduk
-terbanyak-di-dunia) diakses
pada tanggal 27 November 2012
Kompas. 2010. “Langkah Urai
Kemacetan di Jakarta”.(http://megapolitan.kompas.
com/read/2010/09/02/22004019/17.Langkah.Urai.Kemacetan.di.Jakarta) diakses pada tanggal 27 November 2012
Hamsah, May. 2011. “Makalah Transportasi”.
(http://mayhamsah-makalah.
blogspot.com/2011/06/makalah-transportasi.html)
diakses pada tanggal 27 November
2012
Setyonugroho, Vidiyanti. 2011. “Transportasi Massal di
Indonesia”.(http://
piapiamaniez.wordpress.com/2011/01/24/transportasi-massal-di-indonesia/ vidiyantisetyonugroho)
Wunas, Shirly. 2011. Kota Humanis. Integrasi Guna Lahan dan Transportasi di Wilayah Sub
Urban. Surabaya: Brilian Internasional.
Minggu, 06 Mei 2012
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kota merupakan suatu
sistim jaringan kehidupan yang ditandai
dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak
materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh
unsur-unsur alami dan non alami dengan
gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan
materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya (Radonkey dalam link http://radonkey.blogspot.com/2010/02/ pengertian-kota.html).
Jumlah penduduk yang tinggi sedangkan luas lahan yang
tidak bertambah merupakan suatu permasalahan kompleks dalam rana kehidupan di
perkotaan. Penyebab keterbatasan lahan yang tejadi di perkotaan tidak
sepenuhnya disebabkan oleh tingkat kepadatan yang tinggi, melainkan dari alih
fungsi lahan yang ada menjadi lahan peruntukan bisnis. Dalam sebuah dokumen
Rencana Tata Ruang suatu wilayah, telah ditetapkan didalamnya tentang
pembagian-pembagian zona penggunaan lahan pada suatu kawasan yang berdasarkan
dari karakteristik dan potensi yang ada pada wilayah tersebut. Namun pada
kenyataannya sekarang ini, banyak terjadi alih fungsi lahan yang menyimpang
dari dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebenarnya terjadinya alih fungsi lahan menjadi kawasan
bisnis ini tidak apa-apa jika dalam pelaksanaannya tidak menghambat
aktivitas-aktivitas masyarakat yang hidup pada wilayah tersebut. Tapi yang
terjadi sekarang ini utamanya di kota-kota besar, permasalahan tersebut semakin
bertambah parah. Akibat yang ditimbulkan
dari alih fungsi lahan ini yaitu berdampak pada sistem transportasi kota yang
tidak berjalan sebagaimana mestinya
karena menimbulkan kemacetan dan dapat menghambat aktivitas-aktivitas
masyarakat.
Bertitik tolak dari permasalahan diatas, maka makalah ini
akan membahas hubungan antara tata guna lahan dan sistem transportasi sebagai
suatu pendekatan sistem dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan
masalah dari penulisan makalah ini, yaitu:
1.
Bagaimana hubungan
antara tata guna lahan dan sistem transportasi
sebagai suatu pendekatan sistem dalam perencanaan pembangunan yang
berkelanjutan?
2.
Bagaimana alternatif
penyelesaian masalah yang efektif dan efisien dalam memperbaiki sistem
transportasi diperkotaan?
1.3. Maksud dan Tujuan Penulisan
1.3.1. Maksud Penulisan
Maksud dari
penulisan makalah ini adalah:
a. Mengidentifikasi pokok-pokok permasalahan tata guna lahan
dan sistem transportasi di perkotaan.
b. Mengidentifikasi alternatif penyelesaian permasalahan
transportasi di perkotaan yang berorientasi pada perencanaan pembangunan yang
berkelanjutan.
1.3.2. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu:
a. Untuk mengetahui pokok-pokok permasalahan tata guna lahan
dan sistem transportasi di perkotaan.
b. Untuk mengetahui alternatif penyelesaian permasalahan
transportasi di perkotaan yang berorientasi pada perencanaan pembangunan yang
berkelanjutan.
1.4.
Ruang
Lingkup
Pembahasan
yang terdapat dalam makalah ini meliputi materi yang terkait dengan sistem transportasi perkotaan kaitannya dengan tata guna
lahan, yang dibatasi pada pembahasan mengenai
permasalahan yang terdapat pada sistem transportasi
tersebut serta beberapa pendekatan sistem yang dapat dijadikan metode pemahaman
lebih lanjut agar antara tata guna lahan dan sistem
transportasi sehingga dapat bersinergi dengan perencanaan pembangunan
berkelanjutan.
1.5.
Sistematika
Pembahasan
Dalam
sistematika pembahasan ini, untuk mempermudah dalam penyajian serta penulisan
laporan ini dapat diuraikan sebagai berikut :
BAB I :
PENDAHULUAN
Dalam
bab ini menyajikan latar belakang, rumusan masalah, maksud
dan tujuan, ruang lingkup, dan
sistematika pembahasan.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Dalam
bab ini membahas tentang pengertian pendekatan sistem terhadap tata guna lahan dan sistem transportasi, pengertian pembangunan berkelanjutan, dan alternatif yang
efektif dan efisien dalam memperbaiki sistem transportasi diperkotaan
BAB III : STUDI KASUS
Dalam
bab ini membahas tentang studi kasus yang dapat dijadikan sebagai refleksi
dalam mengatur manajemen sistem transportasi perkotaan.
BAB IV : PENUTUP
Dalam
bab ini menyajikan tentang kesimpulan dan saran yang berkaitan dengan penulisan
makalah ini.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pendekatan Sistem terhadap Tata
Guna Lahan dan Sistem Transportasi
Sistem adalah suatu
perangkat yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan, yang
menjalankan fungsinya demi mencapai tujuan. Pendekatan sistem (system approach)
adalah suatu cara yang sistematik dan menyeluruh untuk memecahkan masalah yang
melibatkan suatu sistem. (Tato, 2009 dalam link http://syahriartato.wordpress.com/2009/12/28/ tata-guna-lahan-sistem-transportasi-sebagai-subsistem-dalam-perencanaan-pembangunan-yang-berkelanjutan/).
Untuk
memperoleh alternatif
pemecahan masalah transportasi yang berkaitan dengan aspek tata guna lahan
secara efektif dan efisien, maka
terlebih dahulu kita harus
memahami mengenai sistem
transportasi secara menyeluruh (makro), peran tata guna lahan terhadap timbulnya
permasalahan serta dampak permasalahan terhadap lingkungan. Sistem ini mencakup
beberapa sub-sitem (mikro) yang berkaitan (lihat gambar 1).
Gambar 1: Pendekatan Sistem Transportasi
berkaitan dengan tata guna lahan,
lingkungan dan
energi.
sumber: (http://www.google.co.id/search?
hl=id&q=KETERKAITAN+TATA+GUNA+LAHAN+DENGAN+TRANSPORTASI&btnG=Telusuri+dengan
+Google&meta=&aq=f&oq=)
Sub
sistem kegiatan merupakan
sistem kegiatan tertentu
yang membangkitkan pergerakan dan dapat menarik pergerakan. Sistem ini berkaitan erat
dengan pengaturan pola tata guna lahan sebagai unsur terpenting dalam
pembentukan pola kegiatan kota atau daerah. Sistem tersebut dapat merupakan
suatu gabungan dari berbagai sistem
pola kegiatan tata guna lahan (land use) seperti kegiatan sosial, ekonomi, budaya, dsb. Kegiatan yang
timbul dalam sistem
ini membutuhkan pergerakan sebagai alat pemenuhan kebutuhan yang perlu
dilakukan setiap hari, besarnya pergerakan yang ditimbulkan tersebut sangat
berkaitan dengan jenis dan intensitas kegiatan yang dilakukan. Pergerakan
tersebut membutuhkan moda transportasi (sarana) dan media (prasarana) tempat
moda tersebut bergerak. Prasarana yang diperlukan merupakan bagian dari system
jaringan meliputi jaringan jalan raya, terminal, dll. Interaksi antara sistem kegiatan dan sistem jaringan akan
menghasilkan suatu pergerakan. Dari ketiga sub sistem tersebut, masih diperlukan sistem kelembagaan. Sistem ini terdiri dari
individu, kelompok, lembaga, instansi pemerintah serta swasta yang terlibat. Di
Indonesia sistem
kelembagaan yang berkaitan dengan transportasi adalah:
1. system kegiatan:Bappenas, Pemda
2. system jaringan: Dep. Perhubungan, Bina
Marga
3. system pergerakan :DLLAJR,Polantas.
Seluruh
kebijaksanaan yang diambil oleh masing-masing kelembagaan harus terkait dan
terkoordinasi dengan baik. Secara umum dapat disebutkan, bahwa Pemerintah,
Swasta dan Masyarakat harus ikut berperan dalam mengatasi masalah transportasi,
Karena hal ini merupakan masalah bersama yang memerlukan penanganan dan
keterlibatan semua pihak. Selain dari semua sub system diatas terdapat suatu
aspek yang harus selalu diperhatikan dalam pengadaan system transportasi yaitu
aspek lingkungan.
2.1.1 Pendekatan Sistem Kegiatan
Pendekatan
terhadap system kegiatan ini sebenarnya sangat banyak macam dan faktornya,
namun pada pembahasan ini ditekankan pada aspek pola tata guna lahan dalam
suatu kota. Keterkaitan antara system kegiatan (model tata guna lahan) dengan
system transportasi dapat dilihat bahwa perencanaan transportasi untuk masa
yang akan datang selalu dimulai dari perubahan dan perkembangan tata guna
lahan. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui perencanaan tata guna lahan
dalam merencanakan system angkutan.
Jika
manfaat lahan di setiap daerah untuk suatu kota telah diketahui, maka ini
memungkinkan kita untuk memperkirakan lalu lintas yang dihasilkan (Tato, 2009 dalam link http://syahriartato. wordpress.com/2009/12/28/tata-guna-lahan-sistem-transportasi-sebagai -subsistem-dalam-perencanaan-pembangunan-yang-berkelanjutan/). Dari hal tersebut
maka kita dapat mengetahui sejauh mana tingkat kebutuhan akan jasa transportasi
yang merupakkan masukan yang berguna untuk merencanakan sampai tingkat mana
fasilitas-fasilitas transportasi akan disediakan.
Keterkaitan
guna lahan dengan arus lalu lintas adalah sebagai berikut:
-
Arus lalu lintas
ditentukan menurut pola tata guna lahannya dan tingkat pelayanan system
transportasinya.
-
Kalau arus lalu lintas
dalam jangka waktu yang lebih lama (panjang) semakin bertambah, hampir pasti
bahwa pola tata guna lahan dan tingkat pelayanan transportasinya mengalami
perubahan.
Pengaturan
tata guna lahan di kota-kota saat ini memang menjadi suatu permasalahan yang
sangat sulit dan rumit mengingat pertumbuhan dan perkembangan nilai lahan yang
sedemikian tinggi serta kepadatan bangunan yang sangat tinggi pula.
2.1.2
Pendekatan Sistem Jaringan
Jaringan
transportasi adalah jaringan prasarana trasnportasi (lintasan jalan, lintasan penyeberangan,
lintasan transportasi laut, lintasan rel) dan simpul sarana transportasi (terminal,
pelabuhan, bandara). Dalam hal ini akan dibahas mengenai system transportasi
darat, sistem jaringan (prasarana) meliputi jalan dan terminal.
Jaringan
jalan merupakan suatu kesatuan jalan yang mengikat dan menghubungkan
pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya
dalam suatu hubungan hirarki. System jaringan jalan dengan peranan pelayanan,
jasa distribusi untuk pengembangan semua wilayah ditingkat nasional dengan
simpul jasa distribusi disebut jaringan jalan primer, dan system jaringan jalan
dengan pelayanan jasa distribusi untuk masyarakat di dalam kota membentuk
system jaringan jalan sekunder.
Transport
jalan raya seringkali dikatakan sebagai urat nadi bagi kehidupan dan
perkembangan ekonomi, social, dan mobilitas penduduk yang tumbuh mengikuti
maupun mendorong perkembangan yang terjadi pada berbagai sector dan bidang
kehidupan tersebut. Dalam hubungan ini transportasi khususnya transportasi
jalan raya, menjalankan dua fungsi, yaitu sebagai unsur penting yang melayani
kegiatan-kegiatan yang sudah/sedang berjalan (the servicing function) dan
sebagai unsur penggerak penting dalam proses pembangunan (the promoting
function).
Dalam
angkutan jalan raya, system jaringan jalan dan kendaraan bermotor tidak dapat
dipisahkan. Dimana dalam pembangunan jaringan jalan harus memperhatikan jumlah
kendaraan yang akan melewatinya. Permasalahan yang muncul, kondisi system
transportasi yang memburuk akibat meningkatnya motorisasi yang diperparah
akibat lebih tingginya kenaikan jumlah kendaraan bermotor dibanding kecepatan
pembangunan jalan. Hal ini menggambarkan bahwa system penyediaan dan system
permintaan terdapat ketimpangan sehingga system transportasi tidak berjalan
dengan efektif dan efisien. Salah satu contoh dari permasalahan yang
ditimbulkannya yaitu dapat menimbulkan kemacetan diakibatkan kapasitas jaringan
jalan tidak sesuai dengan kendaraan yang ada.
2.1.3 Pendekatan Sistem
Pergerakan
Transportasi
yang baik yaitu transportasi yang dapat memberikan kenyamanan, biaya murah dan
efesiensi waktu. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memperbaiki
flow/jaringan transportasi untuk mengurangi masalah yang muncul yaitu dengan
melakukan intervensi pada sarana transportasi. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara memberlakukan system angkutan massal, dimana dengan hal tersebut kita
dapat mengurangi system pergerakan pada jalan raya, juga sebagai suatu langkah
antisipasi dalam peningkatan kepadatan lalu lintas.
2.1.4 Transportasi dan
Dampak Lingkungan
Kemacetan,
polusi, konservasi energy dan penurunan kesehatan masyarakat adalah beberapa
dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pergerakan kendaraan bermotor.
Kemacetan lalu lintas tidak hanya mengurangi efisiensi pengoperasian
transportasi, tetapi juga membuang waktu dan energy, menimbulkan polusi yang
berlebihan, membahayakan kesehatan masyarakat dan mempengaruhi ekonomi
masyarakat.
Kemacetan
lalu lintas juga dapat membahayakan kesehatan. Konsentrasi Karbon
monoksida yang tinggi pada jalan yang padat akan menghalangi aliran oksigen
untuk para pengemudi, sehingga akan mempengaruhi kinerja pengemudi. Hal ini
akan berakibat pada menipisnya lapisan ozon yang selanjutnya mengakibatkan
sesak napas, batuk, sakit kepala, penyakit paru-paru, penyakit jantung,dan
kanker. Tingkah laku agresif dan reaksi psikologis juga berhubungan dengan
kondisi kemacetan lalu lintas.
2.2. Pengertian Pembangunan
Berkelanjutan
Dari tinjauan masalah keterkaitan sistem transportasi
terhadap tata guna lahan beserta dampaknya pada lingkungan, maka dapat dilihat
kontribusi yang sangat besar dari masalah transportasi terhadap kenyamanan dan
kelestarian lingkungan. Hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip
pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (laha, kota, bisnis,
masyarakat, dan sebagainya) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang
tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (Oman, 2011 dalam link http://id.
wikipedia.org/wiki/Pembangunan_berkelanjutan).
Ada
lima ide pokok besar yang mendasari konsep pembangunan berkelanjutan, yaitu
sebagai berikut:
a. Proses
pembangunan mesti berlangsung secara berlanjut, terus-menerus, dan continue,
yang ditopang oleh sumber alam, kualitas lingkungan, dan manusia yang
berkembang secara berlanjut pula.
b. Sumber
daya alam (terutama udara, air, dan tanah) memiliki ambang batas, di mana
penggunaannya akan menciutkan kuantitas, dan kualitasnya.
c. Kualitas
lingkungan berkorelasi langsung dengan kualitas hidup.
d. Pola
penggunaan sumber alam saat ini mestinya tidak menutup kemungkinan memilih opsi
atau pilihan lain di masa depan.
e. Pembangunan
berkelanjutan mengandaikan solidaritas transgenerasi, sehingga kesejahteraan
bagi generasi sekarang tidak mengurangi kemungkinan bagi generasi selanjutnya
untuk meningkatkan kesejahteraannya pula”.
2.3.
Alternatif
Penyelesaian Masalah yang Efektif dan Efisien dalam Memperbaiki Sistem
Transportasi Diperkotaan
Mengacu pada pembahasan sub-bab sebelumnya, maka alternatif
yang dapat ditempuh dalam memperbaiki sistem transportasi perkotaan agar tidak
mengganggu sebaran aktivitas manusia (landuse), yaitu sebagai berikut:
a.
Perencanaan
Transportasi (Sistem Perjalanan)
Pengertian transportasi
suatu usaha pemindahan atau pergerakan barang atau orang dari lokasi asal ke
lokasi tujuan. Sedangkan pengertian Sistem transportasi kota adalah suatu
kesatuan daripada elemen-elemen, komponen-komponen yang saling mendukung dan
bekerja sama dalam pengadaan transportasi yang melayani wilayah perkotaan.
Konsep perencanaan transportasi biasanya dilakukan secara berturut sebagai berikut :
Konsep perencanaan transportasi biasanya dilakukan secara berturut sebagai berikut :
Ø
Aksesibilitas
Suatu
ukuran potensial atau kesempatan untuk melakukan perjalanan. Konsep tersebut
dapat digunakan untuk mengidentifikasi problem yang terdapat dalam sistem
transportasi dan mengevaluasi solusi-solusi alternatif.
Ø
Pembangkit
lalu lintas
Besaran perjalanan yang dibangkitkan oleh tata guna
tanah.
Ø
Sebaran
pergerakan
Besaran perjalanan secara geografis di dalam daerah perkotaan.
Ø
Pemilihan
moda transportasi
Menentukan
faktor yang mempengaruhi pemilihan moda transportasi untuk suatu tujuan
perjalanan tertentu.
Pemilihan
rute
Ø
Menentukan
faktor yang mempengaruhi pemilihan rute antara zona asal dan tujuan.
Ø
Hubungan antar waktu, kapasitas
dan arus lalu lintas
Waktu tempuh perjalanan sangat dipengaruhi oleh kapasitas ruas jalan yang ada dan jumlah arus lalu lintas yang menggunakannya.
Waktu tempuh perjalanan sangat dipengaruhi oleh kapasitas ruas jalan yang ada dan jumlah arus lalu lintas yang menggunakannya.
b.
Perencanaan
Guna Lahan (Sistem Kegiatan)
Tata guna
tanah/lahan perkotaan adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan
pembagian dalam ruang dari peran kota; kawasan tempat tinggal, kawasan tempat
kerja, kawasan tempat rekreasi dst.
Pola distribusi
kegiatan guna lahan pada saat sekarang sangat tidak teratur diakibatkan
banyaknya rencana kota yang diabaikan karena alasan ekonomi.
Faktor determinan yang mempengaruhi Guna
lahan:
– Faktor kependudukan,
a. Tingginya
aktifitas perkotaan sangat dipengaruhi oleh perkembangan jumlah penduduk;
b. Perkembangan
jumlah penduduk tidak saja dipengaruhi oleh natural growth, akan tetapi arus
masuk (pergerakan penduduk) in migration
c. Pertumbuhan
penduduk yang tinggi sangat berpengaruh pada spasial perkotaan
– Faktor kegiatan penduduk,
kegiatan-kegiatan penduduk seperti ekonomi, industry, perkantoran yang
esensinya menggunakan lahan sangatlah mempengaruhi tata guna lahan.
Pola penggunaan
lahan di kawasan perkotaan, umumnya terbentuk polarisasi yaitu munculnya
kutub-kutub pertumbuhan, atau meningkatnya daerah lain akibat dari aktifitas
yang berbeda dalam sebuah kota sehingga pergerakan penduduk di dasari kebutuhan
akan pekerjaan, tempat tinggal, fasilitas, dll.
c.
Meminimalkan
pergerakan dengan aktifitas ruang yang seimbang
Sebaran geografis
antara tata guna tanah (sistem kegiatan) serta kapasitas dan lokasi dari
fasilitas transportasi (sistem jaringan) digabung untuk mendapatkan volume dan
pola lalu lintas (sistem pergerakan). Volume dan pola lalu lintas pada jaringan
transportasi akan mempunyai efek feedback atau timbal balik terhadap lokasi
tata guna tanah yang baru dan perlunya peningkatan prasarana.
Ada 2 masalah dalam
meminimalkan pergerakan akibat land use yaitu:
1. Bangkitan lalulintas , Bangkitan lalu lintas
tergantung dari land use sebuah daerah (permukiman, perkantoran, industry,
perdagangan, dll) mempunyai karakteristik bangkitan lalu lintas maupun
pergerakan yang berbeda-beda. Beberapa tipe antara lain :
a. Tipe land use yang menghasilkan lalu lintas yang
berbeda dengan land use lainnya
b. Land use yang berbeda menghasilkan tipe lalu lintas
yang berbeda (pejalan kaki, truk, mobil)
c. Land use yang berbeda menghasilkan lalu lintas
pada waktu yang berbeda
2. Jarak yang terlalu jauh yang mengakibatkan land
use yang jauh jaraknya bakal ditinggalkan dan akan beralih fungsi, sehingga
alih fungsi ini akan menimbulkan masalah baru.
Dalam hal ini perlunya dalam rencana tata guna lahan
memperhatikan zona-zona penyebaran distribusi
penduduk berdasarkan aktivitas penduduk yang saling berkaitan agar dapat menciptakan
efisiensi ruang di dalamnya sehingga interaksi
keruangan mampu di perbesar dengan jarak yang pendek dan aktivitas guna lahan
yang seimbang. Contohnya perkantoran (zona A) berdekatan dengan permukiman
(Zona B) sehingga penduduk yang tinggal di permukiman tidak akan terlalu jauh
melalukan pergerakan. Namun land use perkantoran dan permukiman lain yang
berjauhan dengan perdagangan (zona C) atau wisata (Zona D) tetap berimbang
karena system pergerakan yang lancar serta land use yang terbentuk di
sekitarnya mampu menjaga keharmonisan system pergerakan.
Hal ini agar menghindarkan pergerakan yang terlalu tinggi menuju suatu guna lahan lain yang sebenarnya dapat di minimalkan, juga aktifitas tersebut dapat berjauhan namun ada system jaringan yang baik juga disekitar system jaringan, land use yang terbentuk untuk mendukung daerah tujuan.
Hal ini agar menghindarkan pergerakan yang terlalu tinggi menuju suatu guna lahan lain yang sebenarnya dapat di minimalkan, juga aktifitas tersebut dapat berjauhan namun ada system jaringan yang baik juga disekitar system jaringan, land use yang terbentuk untuk mendukung daerah tujuan.
d.
Konsistensi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah ditetapkan
sebelumnya
Tiga
alternatif penyeleasaian masalah diatas merupakan konsep perencanaan yang
sangat ideal tapi pada kenyataannya, konsep tersebut tidak dibarengi oleh
keadaan realita kota pada umumya. Jadi yang
harus ditekankan mengenai hal ini yaitu harus adanya konsistensi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah ditetapkan
sebelumnya. Karena inti pokok dari permasalahan transportasi perkotaan yaitu
maraknya alih fungsi lahan menjadi kawasan bisnis padahal lahan yang digunakan
tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan sudah jelas menyimpang dari Rencana
Tata Ruang Wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, pola
penggunaan ruang harus sesuai peruntukannya sehingga perencanaan transportasi
bisa terimplementasikan dengan baik.
BAB III
STUDI KASUS
Bercermin pada Manajemen Sistem Transportasi di Kota Bogota
Bogota
merupakan ibukota Kolombia, Amerika Selatan dengan kepadatan
penduduk 22.593/km2. Dimana tata kotanya kembali ke masa di
zaman penjajahan, tertata seperti kubus yang diadopsi dari Spanyol. Calle
adalah format jalanan yang terbentuk ke bukit menuju timur-barat dengan
penambahan nomor semakin ke utara di mana semua jalan diberi nomor.
Terdapat
sekitar 1000 kelurahan atau divisi yang membentuk jaringan kota. Area atau
keluarga dengan ekonomi yang lebih baik terpusat di utara dan timur-utara.
Keluarga dengan ekonomi lebih rendah terletak di selatan dan tenggara,
kebanyakan dari mereka terletak di pinggiran. Golongan menengah terpusat di
pusat kota bagian barat atau barat daya kota. Sebagai kota terbesar dan
terpadat di Kolombia, Bogota memiliki 7.881.156 penduduk di area metropolitan.
Bogota menjadi kiblat kota Jakarta dalam membangun transportasi perkotaan yang
berkelanjutan, terutama jalur bus khusus (busway) transjakarta. Lajur pejalan
kaki terbuka lebar dengan jalur sepeda (ciclovias) terlihat di sisi dalam dan
tengahnya.
Tidak ada
pedagang kaki lima di sana, kecuali pedagang asongan dengan jumlah sangat
terbatas. Hanya ada 1 atau 2 pedagang dalam jarak 1 atau 2 kilometer. Di hampir
semua sudut, sisi dan median jalan pasti terdapat taman yang tidak saja
ditumbuhi pepohonan hijau, tetapi juga tanaman hias dan aneka bunga. Ada taman
yang juga dilengkapi bangku, tong sampah dan arena bermain anak-anak seperti
perosotan dan ayunan. Ada tiga taman kota di Bogota yaitu Simon Bolivar, El
Solitre dan El Lago.
Bogota
memiliki sistem transportasi modern yang meliputi airport internasional, jalur
bis, taksi dan sistem massal TransMilenio dan kereta yang melayani transportasi
dari kota ke arah luar. Bus merupakan transportasi masal utama yang terdiri
dari dua sistem, tradisional dan transmilenio. Sistem tradisional meliputi
berbagai tipe bus yang dioperasikan oleh berbagai perusahaan pada jalan-jalan
tertentu. Ada tiga tipe bus yaitu bus untuk bus berukuran besar, buseta untuk
bus ukuran sedang dan microbus atau colectivo yang berupa van atau minivan.
Bus sendiri
terdiri dari dua kategori; “ejecutivo” yang merupakan layanan eksekutif dan
tidak melayani penumpang berdiri, dan “corriente” atau layanan biasa. Tiket bus
bervariasi, dari COP 900 hingga 1250 (sekitar US$ 0.40) pada Maret 2006. Bogota
juga merupakan penghubung bagi rute bus nasional dan internasional. Terminal
bus ini melayani rute ke banyak kota dan area di Kolombia dan merupakan yang
terbesar di seluruh negeri. Layanan internasional disediakan oleh beberapa
perusahaan ke Ekuador dan Venezuela.
1). TransMilenio
adalah sistem bus cepat, yang merupakan jaringan modern menghubungkan bus pada
jalur khusus (busway) dan bus berukuran kecil (feeder). Sistem ini melayani
area perumahan dan membawa penumpang ke area utama. Walaupun sistem ini sangat
efisien dan mampu membawa penumpang ke berbagai sudut kota, ini adalah sistem
termahal di seluruh kota (setelah taksi). Karena menggunakan bahan bakar solar
maka harga tiket terus membubung mengikuti harga minyak dunia. Saat ini harga
tiketnya COP 1400. Meskipun terdapat ekspansi TransMilenio, masih banyak rute
utama yang belum tercapai. Problem lainnya adalah bus yang terlalu banyak.
Untuk memecahkan masalah informasi, TransMilenio memiliki petunjuk di website www.surombo.comberisi petunjuk penggunaan bis, peta rute dan lokasi stasiun terdekat.
2). Jalur sepeda di
Bogota disebut “ciclorutas”, merupakan jalur yang ekstensif dibandingkan
kota-kota lain dengan total jalur 303 km yang meliputi dari utara kota, jalan
170, ke selatan kota, jalan 27, dan dari Moserrate di timur ke Sungai Bogota di
barat. Sejak pembangunan jalur ini, penggunaan sepeda bertambah 5 kali di dalam
kota dan diperkirakan terdapat 300,000 sampai 400,000 perjalanan dilakukan
setiap hari di dalam Bogota menggunakan sepeda. Area terbesar penggunaan adalah
di selatan, di area yang lebih miskin. Dari segi ini juga dapat dilihat adanya
tatanan dalam transportasi yang mempermudah warga untuk menentukan sarana
transportasi apa yang sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.
Ø Refleksi
Dengan system transportasi yang baik
akan membuat sebuah kota menjadi lebih baik. Karena masalah-masalah yang ada
dalam sebuah kota tidak dapat kita lihat hanya dari satu titik saja melainkan
harus melalui lingkungan yang ada di sekitarnya. Karena pada dasarnya kota
merupakan sebuah ekosistem. Pengkajian kota sebagai suatu ekosistem tidak dapat
dilakukan secara terpisah dari masalah-masalah yang dihadapi oleh suatu kota.
Dimana seluruh komponen yang ada saling bergantung dan menjalin hubungan yang
bersifat simbiotik. Di dalam ekologi perkotaan The Chicago School
menganalogikan kehidupan perkotaan seperti ekologi. Chicago School mempelajari
lingkungan perkotaan dengan mengombinasikan antara teori dengan etnografi
lapangan. Kota dianggap sebagai ekosistem yang membutuhkan energi untuk
memelihara struktur kota yang tersegmentasi dalam natural areas yang tunduk
dalam hukum suksesi perumahan.
Bogota merupakan kota besar sama
halnya dengan Jakarta namun disini tidak terjadi kemacetan. Hal ini dikarenakan
sistem transportasi yang bagus. Dalam melihat suatu permasalahan kita tidak
bisa memandangnya hanya dari satu titik saja. Bogota tidak terjadi kemacetan
karena transportasi umumnya berjalan dengan baik. masyarakat lebih memilih
menggunakan transportasi umum karena lebih murah dan nyaman. Disini sangat
sedikit warga yang memiliki kendaraan pribadi. Masyarakat Bogota lebih memilih
menggunakan transportasi umum karena banyak jenisnya, keadaan
transportasinyapun terawat sehingga mereka merasa nyaman. Ada beberapa jalur
yang khusus digunakan untuk transportasi tertentu.
Dalam tatanan social yang berbeda
dengan tatanan ekologi, manusia berpartisipasi sebagai individu yang memiliki
kesadaran diri dalam berkomunikasi dengan yang lainnya dan kemudian terlibat
dalam tindakan kolektif. Ada hubungan timbal balik antara manusia dengan
lingkungan sekitarnya yang mewajibkan manusia untuk selalu hidup berdampingan
serta menjaga keberlangsungan dari lingkungan itu sendiri. Untuk menangani
masalah kemacetan yang terjadi di kota harus ada campur tangan melalui
kesadaran yang ditanamkan pada diri masing-masing individu yang tinggal di
kota.
Kemacetan bisa diatasi dengan adanya
kerjasama antara seluruh komponen baik pemerintah maupun masyarakat.
Transportasi yang baik selain mengurangi kemacetan juga akan mengurang
kecelakaan lalu lintas.
BAB
IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Berdasarkan
uraian pembahasan sebelumnya maka dapat kami simpulkan bahwa:
1.
Transportasi
dan tata guna lahan sangat berhubungan erat, sehingga biasanya dianggap
membentuk satu landuse transport system. Agar tata guna lahan dapat terwujud
dengan baik maka kebutuhan transportasinya harus terpenuhi dengan baik. Sistem
transportasi yang macet tentunya akan menghalangi aktivitas tata guna lahannya.
Sebaliknya, tranportasi yang tidak melayani suatu tata guna lahan akan menjadi
sia-sia, tidak termanfaatkan.
2.
Ada 3 Alternatif
yang dapat ditempuh dalam menyelesaikan permasalahan transportasi di perkotaan:
Ø
Perencanaan
Transportasi (Sistem Perjalanan)
Ø
Perencanaan Guna Lahan
(Sistem Kegiatan)
Ø
Meminimalkan
pergerakan dengan aktifitas ruang yang seimbang
Ø
Konsistensi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah ditetapkan
sebelumnya
4.2. Saran
Adapun
saran dalam penulisan makalah ini, yaitu:
1. Penulisan
makalah ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran akan arti pentingnya mempelajari tata guna lahan dalam rangka
memahami dan memberi solusi penyelesaian
terhadap permasalahan transportasi sehingga akan bersinergi dengan pembangunan
yang berkelanjutan.
2. Agar tercipta keseimbangan antara manajemen transportasi
dan lahan yang tersedia, maka seyogyanya dapat dilakukan kerja sama yang baik
oleh semua pihak tanpa terkecuali.
DAFTAR PUSTAKA
Radonkey.
“Pengertian Kota.” http://radonkey.blogspot.com/2010/02/pengertian-kota.html (diakses melalui internet pada tanggal 26 April 2012)
Tato, Syahriar. “Tata Guna
Lahan-Sistem Transportasi Sebagai Subsistem Dalam Perencanaan Pembangunan Yang
Berkelanjutan.” http://syahriartato. wordpress.com/2009/12/28/tata-guna-lahan-sistem-transportasi-sebagai -subsistem-dalam-perencanaan-pembangunan-yang-berkelanjutan/ (diakses melalui internet pada tanggal 26 April 2012)
Oman. “Pembangunan
Berkelanjutan.” http://id.wikipedia.org/wiki/ Pembangunan_berkelanjutan/
(diakses melalui internet pada pada tanggal 26 April 2012)
Aanforsmart. “Konsep
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) Sebagai Basis Program yang
Berkelanjutan (2).” http://aanforsmart. blogspot.com/2009/07/konsep-pembangunan-berkelanjutan.html (diakses melalui internet pada tanggal 26 April 2012)
Hidayat, Arief.
“Hubungan dalam Menata Lahan (Tata Guna Lahan) dengan Transportasi di
Perkotaan.” http://ariefhidayat06.blogspot.com/2009/04/ topik-memperkecil-perjalanan-aktivitas.html (diakses pada tanggal 26 April 2012)
Ayu. “Bercermin dari Bogota”.
http://ayu.blog.fisip.uns.ac.id/2011/02/27/ bercermin-dari-bogota/ (diakses melalui internet pada tanggal 26 April 2012)
Langganan:
Postingan (Atom)
