Kawasan
perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan
susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan
distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi
(Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007). Dari pengertian kota
tersebut kita telah mengetahui bahwa mayoritas penggunaan lahan yang ada di
perkotaan saat ini yaitu dipadati oleh penggunaan lahan untuk permukiman.
Mengapa dipadati oleh permukiman? Hal tersebut tentu saja dipengaruhi oleh
faktor semakin meningkatnya arus urbanisasi yang ada di perkotaan dari tahun ke
tahun.
Semakin
meningkatnya arus urbanisasi, maka pertumbuhan dan perkembangan kota juga
semakin meningkat dan pada peningkatan-peningkatan tersebut pada akhirnya akan
membuat lahan yang ada dikota juga semakin sempit karena jumlah penduduk yang
ada sudah sangat melebihi dari kapasitas daya tampung lahan yang tersedia. Semakin
sempitnya lahan yang tersedia maka banyak akibat lain yang bermunculan seperti
semakin meningginya angka kemiskinan, banyaknya permukiman kumuh, meningkatnya
angka kriminalitas, menurunnya kualitas kesehatan lingkungan karena terjadinya
pencemaran udara, dan terjadinya kemacetan lalu lintas. Dari akibat-akibat yang
ditimbulkan oleh meningkatnya arus urbanisasi tersebut maka tentu saja usia
kelangsungan hidup manusia yang ada di wilayah perkotaan akan cepat mengalami
kepunahan.
Jikalau suasana kota hanya memberi dampak yang
berbau negatif, lantas mengapa sampai
pada detik ini arus urbanisasi malah semakin meningkat drastis. Tidak mungkin
mereka yang datang itu mau hidup dalam situasi dan kondisi yang tidak aman dan tidak
nyaman. Mereka para pendatang yang jauh-jauh meninggalkan desanya datang ke
kota hanya mempunyai satu tujuan utama yaitu untuk mengubah nasib. Saking ingin mengubah nasibnya, maka
mereka pun rela hidup dalam kondisi ya
bisa saja dibilang terjepit karena kurang memenuhi standar kelayakan tempat
tinggal.
Menurut
saya, dampak-dampak negatif dari
pertumbuhan kota itu semua muncul karena adanya penyalahgunaan wewenang oleh
pihak-pihak yang berkepentingan didalamnya (stakehorders)
dan tidak terjalin kerja sama yang baik antar warga setempat terkait dengan
masalah pembangunan. Kalau saja semua
pembangunan yang ada di kawasan perkotaan sesuai dengan aturan-aturan yang
berlaku dan terjalin kerja sama yang baik dengan para masyarakat yang ada di
wilayah setempat maka pasti akan tercipta keadaan yang aman, nyaman, produktif
dan berkelanjutan pada kawasan perkotaan tersebut.
Perkembangan suatu kota yang ideal diharapkan ke
depannya dapat membuat perekonomian negara dan warganya semakin meningkat
karena di kota tersebut terdapat fasilitas industri dan pergudangan, dan
fasilitas komersial lainnya, seperti perdagangan dan perkantoran yang dapat menarik
bagi para pengangguran untuk bekerja sehingga dapat mengurangi angka
pengangguran. Selain itu, kota yang berkembang
dengan baik akan dapat melahirkan para ahli-ahli dan ilmuwan baru yang dapat
menciptakan sebuah inovasi baru karena kehidupan masyarakat di kawasan
perkotaan memiliki tingkat daya saing yang sangat tinggi sehingga hal ini akan
memacu setiap individu untuk terus menjadi produsen yang mampu menciptakan
suatu barang dan meninggalkan kebiasaan untuk menjadi konsumen yang hanya bisa
terima jadi semuanya.
Sebagai contohnya, yaitu Kota Solo. Dari sumber yang
saya baca, Kota Solo merupakan kota yang berkembang dengan sangat baik karena keberadaan pasar tradisionalnya yang nyaman
dan bersih, angkutan umum dengan standar profesional terukur, serta terjaganya
kampung-kampung budaya dan festival tahunan sebagai faktor kebanggaan Solo. Potensi
wisata yang ada di wilayah ini juga mendukung terciptanya lapangan pekerjaan.
"Mau kerja kantoran? Bisa. Banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja
di sini. Mau wiraswasta? Apalagi! Ada banyak peluang bisnis di kota ini. Kita
tidak perlu takut digusur Satpol PP yang bersenjatakan pentungan bila berdagang
kali lima di sini. Ada sejumlah shelter
di tempat-tempat strategis yang siap untuk dipakai berjualan". Murahnya harga kebutuhan hidup pokok serta jalanan yang
tidak macet juga menjadi faktor plus lainnya. Kualitas sekolah dan universitas
di kota ini pun cukup tinggi.
Nah, dari
contoh kota ini sudah terbukti kan bahwa kota yang berkembang dengan baik akan
memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penduduknya. Dan kalau rasa aman dan
nyaman sudah tercipta di suatu wilayah, tentu saja hal ini akan meningkatkan
perekonomian wilayah tersebut dan tentunya juga akan meningkan pendapatan per
kapita penduduknya.
Kesimpulannya disini yaitu, pada intinya
perkembangan sebuah kota dapat memberikan banyak dampak positif bagi para
penduduknya. Mengurangi pengangguran dan dapat melahirkan para ilmuwan baru
hanyalah sebagian kecil dari dampak positif yang ditimbulkan dari hasil
perkembangan kota. Dampak-dampak negatif yang ada selama ini muncul ke
permukaan karena adanya penyalahgunaan wewenang oleh para stakeholders dan tidak terjalin kerja sama yang baik antar warga
setempat terkait dengan masalah pembangunan. Olehnya itu dimulai dari sekarang,
kita semua harus mempunyai kesadaran yang tinggi dalam diri masing-masing untuk
mulai membenahi segala kekurangan-kekurangan yang ada di kota ini. Ini semuanya
dilakukan bukan hanya untuk mengatasi masalah kehidupan yang sekarang, tetapi
untuk kehidupan yang lebih layak bagi para anak cucu kita.
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar